Tujuh Bocah Menjadi Korban Pencabulan Pria Lansia di Dumai, Begini Modus Aksi yang Dilakukan

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)- Seorang pria Lansia berinisial MD (65) petani yang berdomisili di Bukit Kapur Kota Dumai harus mendekam dibalik jeruji Mapolres Dumai, karena dilaporkan telah melakukan perbuatan tidak terpuji yakni pencabulan terhadap 7 orang bocah.

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang kepada Dumai Pos menyebutkan, modus pelaku saat beraksi menyalurkan hasratnya dengan cara membujuk korbannya dengan memberikan uang jajan mulai Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu. Dan bahkan pelaku juga memberikan rambutan kepada anak-anak yang menjadi incarannya.

” Dari modus pelaku ini, dirinya mengakui telah mencabuli lebih kurang 10 kali dengan anak yang berbeda-beda. Dan saat ini sudah 7 orang tua korban telah melaporkan, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya, kita masih melakukan penelusuran,”ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Dumai menyebutkan, mereka yang menjadi korban rata-rata berusia 7 tahun hingga 10 tahun. Terungkapnya kasus ini bermula, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 14.45 WIB setelah orang tua korban melapor terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan pelaku.

Menurut keterangan pelapor, salah satu orang tua korban pada, Selasa (09/06/2026) sekira pukul 09.30 WIB mendapat informasi dari tetangganya, saat ditanya kepada anaknya, sang anak mengakui telah dicabuli oleh pelaku.

“Pelaku mencabuli korbannya dengan menarik, memeluk, mencium pipi dan memegang kelamin korban,”ujar Kapolres Angga.

Setelah menerima laporan, selanjutnya Kapolres memerintahkan Kasat Reskrim dan jajaran untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Kerja keras personil dalam mengungkap kasus ini membuahkan hasil, Jumat (12/06/2026) sekitar pukul 15.50 Wib, Sat Reskrim berhasil menangkap pelakunya setelah mendapat laporan.

“Kini pelaku sudah menjalani pemeriksaan atas perbuatan yang dilakukannya di Unit PPA,”ungkapnya.

Kapolres Dumai menghimbau agar masyarakat menjaga anak-anaknya dari kejahatan seksual dapat dilakukan secara efektif melalui pendekatan edukasi tubuh sejak dini.

“Membangun komunikasi terbuka agar anak berani melapor apa yang dialaminya, serraembatasi dan memantau aktivitas lingkungan dan digital mereka,”ujarnya Kapolres mengakhiri.(rio)