DUMAI (DUMAIPOSNEWS)- Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 29 Juni 2025 sekira pukul 01.00 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Rajawali.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial RN (27), seorang buruh harian lepas yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket diduga narkotika jenis shabu seberat ±1,97 gram, timbangan digital, kaca pirex, plastik pembungkus, serta uang tunai.
Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersangka.
“Kami menerima informasi dari warga bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya. Dari informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penggerebekan pada dini hari,” ungkapnya.
AKP Riza menjelaskan, saat tim mendatangi rumah tersangka, pintu utama tidak dibuka meskipun sudah diketuk berulang kali.
“Tim akhirnya masuk melalui pintu dapur bagian belakang. Saat itu, tersangka ditemukan sedang tidur di lantai ruang tamu dan langsung diamankan,” jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, tim menemukan barang bukti berupa satu paket diduga shabu di dalam sebuah bantal.
“Selain itu, kami juga menemukan kaca pirex di lipatan baju, dua blok plastik pembungkus obat, serta uang tunai dan satu unit handphone di kantong celana tersangka. Di dalam kamar juga ditemukan timbangan digital,” tambah AKP Riza.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat dengan serius,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut. AKP Riza juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
“Peran serta masyarakat sangat penting untuk membantu kami dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba di Kota Dumai,” tutupnya.(rio)