
Viral joget 'Pacu Jalur' di atas mobil Pajero Sport yang sedang melaju. (Instagram @hujat_otomotif)
DUMAIPOSNEWS.COM – Sebuah aksi nekat di jalan tol mendadak jadi perbincangan hangat warganet.
Dalam video yang ramai beredar di media sosial, terlihat seorang pria muda berjoget santai di atas atap sebuah Mitsubishi Pajero Sport yang sedang melaju perlahan di ruas jalan tol wilayah Lampung.
Pria itu tampak mengenakan kaus hitam dan celana pendek. Dia terlihat duduk tenang di atas mobil bernomor polisi BE 193 DE.
Dengan gaya yang disebut netizen sebagai “Aura Farming” mengacu pada tren konten joget viral ‘Pacu Jalur‘ di TikTok, ia tampak menikmati momen tersebut sambil tertawa-tawa. Seolah tak peduli dengan bahaya yang mengintai.
Mobil itu terus berjalan pelan di tengah antrean kendaraan, sementara pria di atasnya dengan santai mempertontonkan aksinya.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @hujat_otomotif, lengkap dengan caption sarkastik: “Syarat masuk tol di Indonesia”, menyindir kelakuan sembrono yang kian marak.
Tak butuh waktu lama, kolom komentar langsung dibanjiri hujatan. Banyak warganet mengecam aksi tersebut sebagai bentuk arogansi dan ketidaktahuan akan keselamatan.
“Punya mobil mahal, tapi otaknya belum nyampe,” tulis salah satu komentar pedas. Warganet lainnya juga menyayangkan, bagaimana jalan tol yang seharusnya menjadi ruang aman dan tertib malah dijadikan panggung konten berbahaya demi sensasi.
Diringkus Polisi karena Membahayakan
Pihak kepolisian akhirnya angkat suara. Saat dikonfirmasi, Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan seperti itu berisiko tinggi dan melanggar aturan lalu lintas. Dalam unggahan terpisah di akun Instagram @bandarlampung.info, diketahui kalau pria di tukang joget ‘Pacu Jalur’ di atas Pajero Sport saat melaju di Tol itu telah diamankan pihak kepolisian.
Pemuda itu bernama Nuriansyah, sedangkan pengendara mobil pajero dengan nomor Polisi BE 193 DE bernama Arka serta ketua Komunitas, Ari.
Dalam video klarifikasinya, Nuriansyah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya Lampung atas tindakan yang ia lakukan.
“Saya Nuriansyah selaku penari pacu jalur di atas mobil BE 193 DE di KM 58 pada Minggu, 13 Juli 2025, kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Lampung dan Ditlantas Polda Lampung atas tindakan kami yang membahayakan pengguna jalan lain,” katanya.
Nuriansyah melanjutkan, ke depan dirinya akan kooperatif dan tertib dalam berlalu lintas. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
Di tengah maraknya budaya pamer di media sosial, aksi di jalan raya semacam ini bisa berujung fatal jika terus dibiarkan. Selain itu, moral, etika dan tanggung jawab juga rasanya lebih penting. Apalagi jika berkendara di jalan raya.(jpc/***)