Gerak Cepat Sat Pol PP Dumai Tindaklanjuti Laporan Warga, Minta Patuhi Jam Operasional Warung Tuak

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)– Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas warung tuak di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai langsung bergerak cepat.

Pada Sabtu (27/9/2025) malam, tim Satpol PP melakukan patroli dan monitoring ke sejumlah titik yang kerap disorot warga. Termasuk tempat karaoke serta warung tuak di sepanjang Jalan Arifin Ahmad.

Kepala Satpol PP Dumai,  Eko Wardoyo melalui Kabid Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat, Aldi Lubis, menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta merespon cepat laporan masyarakat.

“Tim memberikan imbauan langsung kepada pengelola agar mematuhi jam operasional, serta tidak menghidupkan musik dengan volume terlalu keras yang dapat mengganggu lingkungan sekitar,” ujar Aldi, kepada awak media, Sabtu (27/9/2025) malam.

Satpol PP juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala.

“Jika ditemukan pelanggaran berulang, tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Aldi.

Sementara itu, warga sekitar mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah melalui Satpol PP Dumai.

“Terima kasih Pemko Dumai, terima kasih Satpol PP terkait respon cepatnya,” ujar Hendri.

Mereka berharap kegiatan serupa terus ditingkatkan agar kondisi lingkungan tetap kondusif dan nyaman. (rio)