Penjual Disergap, 7 Paket Sabu Diamankan dari Pelaku

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)- Satuan Reserse Narkotika (Sat Res Narkoba) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menyita 7 (tujuh) paket berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 12,30 gram pada Senin (29/09/2025).

Kasus ini terungkap setelah Sat Res Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap seorang pelaku berinisial “ELI” yang di duga sebagai pengedar narkotika di wilayah Dumai. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 7 paket kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu tersebut.

“Dengan berat kotor 12,30 gram, kami berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Dumai,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H.

Ditemukan sejumlah barang bukti milik tersangka ada di temukan 7(tujuh) paket yang berisikan di duga narkotika jenis shabu, 1(satu) buah tas selempang merk Eiger, 1(satu) buah dompet kecil, 1(satu) helai plastik asoy warna hitam, 2(dua) blok plastik klip bening, 1(satu) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet, 1(satu) unit handphone merk Vivo warna coklat.

Kronologi bermula pada pertengah bulan September 2025, team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka alias “ELI” sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu di sekitaran Bagan Besar, lalu dilakukan penyelidikan hingga dilakukan penggrebekan di dalam sebuah rumah yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta Gg. Amanah RT. 005 Kel. Bagan Besar Kec. Bukit Kapur, Kota Dumai.

Pelaku yang diamankan saat ini sedang menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul narkotika tersebut dan siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,” tambah Kasat Res Narkoba.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K,. S.H. melalui Kasat Res Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar. “Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan,” ujar Kasat Res Narkoba.

Dengan keberhasilan mengungkap kasus ini, Sat Res Narkoba Polres Dumai menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Dumai dan menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.

Dengan keberhasilan mengungkap kasus ini, Sat Res Narkoba Polres Dumai berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku narkotika dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Dumai.(rio)