DUMAI (DUMAIPOSNEWS)-Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, tepatnya di Kawasan Paman Jaya RT 12. Api diketahui mulai terlihat pada Senin (11/10/2025) siang dan dengan cepat meluas hingga mencapai luas sekitar sekitar 10 hektar lahan semak belukar dan gambut.
Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena kondisi cuaca panas dan angin yang kencang.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Dumai Timur, Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPBD, Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Tanjung Palas dan Ketua RT 12 M Solikin segera turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Lurah Tanjung Palas Untung Efendi yang turun langsung ke lokasi bersama tim pemadam menyampaikan bahwa kebakaran tersebut diduga akibat aktivitas masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi tegas oleh pihak kepolisian.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun. Selain merugikan lingkungan, juga berpotensi mengancam keselamatan warga sekitar. Mari bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan kita,” ujar Lurah Tanjung Palas.
Turut hadir pula anggota LPMK Kelurahan Tanjung Palas bidang Lingkungan Joy Narto, yang ikut membantu tim pemadam di lapangan. Kehadirannya menunjukkan sinergi antara pemerintah kelurahan, lembaga kemasyarakatan, dan warga dalam menangani bencana kebakaran lahan.
Pemerintah kecamatan dan kelurahan berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan patroli rutin bersama aparat keamanan, BPBD serta Masyarakat Peduli Api, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayah Kelurahan Tanjung Palas dan sekitarnya.(rio)






