PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) —- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11) diruang sidang paripurna lantai II gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.
Dalam rapat tersebut dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Syafrizal SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin SH MH serta dihadiri oleh Bupati Pelalawan H Zukri SM MM, Sekda Kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan. Rapat Paripurna sinergi antara legislatif dan eksekutif, di hadiri juga oleh perwakilan Forkompinda, para anggota DPRD Pelalawan, para Kepala Dinas dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Syafrizal SE kepada Dumaiposnews.com, Senin (25/11). Dikatakannya, bahwa dirinya menyambut baik masuknya usulan KUA-PPAS APBD 2026 tersebut dan menjamin akan segera dibahas secara internal oleh DPRD Pelalawan.

” Ya, kami (DPRD,red) melalui komisi-komisi akan membahas KUA-PPAS secara meranton nantinya, dimana supaya memastikan kesesuaiannya dengan kepentingan masyarakat dan arah pembangunan kabupaten Pelalawan. Maka dalam mengelola keuangan secara efektif penyusunan KUA-PPAS, antara tim TAPD bersama banggar DPRD memiliki peran penting dalam penyusunan APBD 2026 yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”terangnya.

Sementara itu, Bupati Pelalawan H Zukri SM MM mengatakan, bahwa dokumen ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Propinsi dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pusat. Dokumen ini juga mempertimbangkan kondisi ekonomi makro, inflasi, pertumbuhan PDRB, serta asumsi ekonomi daerah lainnya.
” Penyusunan APBD Tahun 2026 merupakan agenda pembangunan tahun pertama pada Periode RPJMD Tahun 2025-2029, sesuai dengan visi kita yakni “Pelalawan Menawan 2029”.
32
Maksud arti dari visi ini sebagai Kabupaten Pelalawan Yang Maju, Ekonomi Mandiri, Nyaman Dan Aman, Bermarwah Dan Berkelanjutan Tahun 2029. Visi ini secara umum merupakan kelanjutan Pembangunan dari periode sebelumya untuk mewujudkan Kabupaten Pelalawan yang Maju dan Unggul Sumber Daya Manusianya, Ekonomi tumbuh secara mandiri, Nyaman dan Aman Masyarakatnya, Bermarwah Pemerintahannya dan Berkelanjutan Pembangunannya pada Tahun 2029,”ujarnya.

Untuk dari sisi keuangan, pendapatan daerah Kabupaten Pelalawan diproyeksikan sebesar Rp 1,65 triliun, turun sekitar 12,9 persen dibanding APBD 2025 yang sebesar Rp 1,89 triliun. Sementara belanja daerah dipatok sama, sebesar Rp 1,65 triliun, turun 17,43 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Anggaran tersebut lebih difokuskan pada biaya operasional rutin dan pelayanan masyarakat, sedangkan pembangunan fisik menunggu dukungan Dana Alokasi Khusus dan Bantuan Keuangan Provinsi,”jelasnya.
Zukri menambahkan, bahwa rancangan ini belum sempurna, oleh karena itu di harapkan pimpinan dan anggota DPRD dapat mencermati dan membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan OPD terkait agar APBD 2026 lebih terarah, responsif, dan optimal untuk kemajuan daerah.

” Dimana pembahasan KUA dan PPAS APBD 2026 ini menjadi langkah awal penyusunan APBD final yang akan disepakati bersama DPRD, dengan tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan pembangunan daerah,”tutupnya.(Parlementaria)






