DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai mencatat kinerja positif dalam pemberantasan dan pencegahan narkotika sepanjang tahun 2025. Dalam periode tersebut, BNNK Dumai berhasil mengungkap tiga perkara tindak pidana narkotika dengan total enam orang tersangka.
Hal itu disampaikan Kepala BNN Kota Dumai, AKBP Sasli Rais, SH, MH dalam Press Release Akhir Tahun 2025 BNN Kota Dumai, Senin (22/12/2025).
“Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3.419 gram, ganja sebanyak 896 gram, serta 1 butir ekstasi. Seluruh berkas perkara saat ini telah dilimpahkan ke BNN Provinsi Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Sasli Rais.
Lebih lanjut dia menyatakan, capaian pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5.208 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut berdasarkan asumsi penggunaan narkotika 1 gram sabu untuk 7 orang, serta 1 gram ganja dan 1 butir ekstasi untuk 1 orang,
“Angka ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya berdampak pada pengungkapan kasus, tetapi juga menyelamatkan nyawa masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Selain penindakan, BNNK Dumai juga mengedepankan pendekatan rehabilitatif. Sepanjang 2025, BNNK Dumai telah memberikan layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT) kepada 59 orang penyalahguna narkotika, dengan melibatkan tim medis dan tim hukum dari berbagai instansi terkait.
Layanan ini bertujuan memastikan penanganan yang tepat, adil, dan berorientasi pada pemulihan bagi para penyalahguna narkotika.
Tidak hanya iu, dalam rangka melindungi generasi bangsa dari kejahatan narkotika, BNNK Dumai juga aktif melaksanakan berbagai program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan itu terlaksana melalui beberapa program strategis diantaranya, Pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota. Pembentukan 52 orang Penggiat dan Relawan Anti Narkoba di Kota Dumai yang berperan sebagai agen P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Pemberdayaan alternatif kawasan rawan narkoba, melalui pelatihan lifeskill pembuatan batu batako kepada 10 orang masyarakat di Kelurahan Kampung Dalam, lengkap dengan bantuan peralatan sebagai modal usaha. Dan deteksi dini melalui tes urine, yang telah dilaksanakan terhadap 2.506 orang dari berbagai unsur, meliputi instansi pemerintah, lembaga pendidikan, BUMN, serta perusahaan swasta.
BNN Kota Dumai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya penindakan, rehabilitasi, dan pencegahan narkotika secara berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(men)






