DUMAI (DUMAIPOSNEWS)– Dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Polres Dumai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai melaksanakan kegiatan Razia Operasi Sarang Narkoba (OSN) di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pengawasan di wilayah hukum Polres Dumai, Sabtu (31/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Dumai, Kompol Abdul Rahman, S.H., M.Han., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro S.H., M.M., dengan melibatkan sebanyak 25 personel gabungan dari Polres Dumai dan Satpol PP Kota Dumai.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di halaman Mapolres Dumai. Selanjutnya, tim gabungan bergerak melaksanakan patroli sekaligus penyelidikan dan pemeriksaan di sejumlah lokasi hiburan dan tempat permainan yang menjadi sasaran kegiatan.
Adapun lokasi yang dilakukan pemeriksaan meliputi Game & Billiard Circle 21 di Jalan Budi Kemuliaan, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, di Jalan Wan Dahlan Ibrahim/Jalan Merdeka, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota; serta New Sky Pub & KTV di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melaksanakan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung di lokasi yang menjadi sasaran razia. Dari total 30 orang pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine, belum ditemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
Kegiatan Razia Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika di Kota Dumai.
Polres Dumai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui Ananya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.(rio)






