DUMAI (DUMAIPOS NEWS) — Tahapan penyusunan 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hasil inisiatif lembaga legislatif DPRD Kota Dumai Tahun 2026 berlanjut.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Dumai bersama pimpinan DPRD telah menggelar rapat finalisasi pembahasan keenam Ranperda dengan Tenaga Ahli.
Pembahasan berlangsung di Ruang Anggrek Lantai I Sekretariat DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Senin (11/5/2026) hari ini yang langsung dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai, Muhammad Al Ichwan Hadi.
Adapun keenam beleid meliputi Ranperda Tanggungjawab Sosial Lingkungan dan Badan Usaha, Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kota Dumai, Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan.
Tiga lainnya meliputi Ranperda Pengelolaan Limbah Industri, Ranperda Transportasi Berbasis Elektronik dan Ranperda Pendistribusian Produk UMKM ke Retail Modern.
Turut membersamai dalam rapat finalisasi tersebut Pimpinan DPRD Kota Dumai H. Johannes MP Tetelepta, SH.,M.M serta Anggota Bapemperda DPRD Kota Dumai Junjung Mangatas Simorangkir, A.Md.
Dalam rapat ini Bapemperda DPRD Kota Dumai bersama Tenaga Ahli membahas dan menyempurnakan sejumlah substansi dari pada enam Ranperda hasil inisiatif pihak lembaga legislatif.
Keenamnya direncanakan masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Menyusul finalisasi akan diikuti tahap sosialisasi.
Lanjutan pembahasan ditindaklanjuti Bapemperda DPRD Kota Dumai guna memastikan tiap rancangan peraturan daerah memiliki dasar hukum yang kuat.
Selain itu, dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kota Dumai. Turut menghadiri pembahasan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Dumai.
Di antaranya Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Dinas UMKM Kota Dumai, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.
Juga diikuti Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perdagangan, serta Kepala Bagian Hukum Setdako Dumai.
Pada kesempatan itu Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai, Muhammad Al Ichwan Hadi menekankan berbagai masukan dari OPD terkait telah jadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan ranperda-ranperda tersebut.
Sesuai hasil expose dan masukan dari masing-masing OPD, seluruh poin yang menjadi saran dan penyempurnaan telah ditambahkan ke dalam Ranperda.
“Sehingga, nantinya regulasi yang disusun ini benar-benar sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan,” tegas Muhammad Al Ichwan Hadi.
Kader enerjik Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Al Ichwan Hadi menambahkan, finalisasi Ranperda ini merupakan bagian komitmen lembaga legislatif menghadirkan regulasi yang tepat sasaran.
Selain itu, spiratif dan mampu mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Melalui rapat finalisasi ini diharapkan Muhammad Al Ichwan Hadi seluruh Ranperda inisiatif DPRD Kota Dumai Tahun 2026 dapat segera diproses ketahap berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(ery)






