Berkerjasama Dengan Polda Riau, LAMR Bengkalis Taja Diskusi Tentang Pencegahan TPPO

BENGKALIS (DUMAIPOSNEWS) -Sebagai daerah terluar, yang secara geografis berbatasan langsung dengan negara Malysia, dan Singapura, Kabupaten Bengkalis selalu berpotensi dijadikan sebagai tempat kejahatan transnasional, yang melibatkan kelompok-kelompok terorganisir. Daerah-daerah yang dianggap rawan kejahatan transnasional itu, seperti Kawasan Kecamatan Bandar Laksemana, Bantan, Bengkalis Rupat, dan Rupat Utara. Berbagai bentuk kejahatan transnasional yang selalu terjadi adalah perdagangan Narkoba, Penyelundupan, dan juga Perdagangan Orang.

Oleh karena itu, dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya tentang kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang [TPPO] maka LAMR Kabupaten Bengkalis, bekerjasama dengan Direktorat Intelkam Polda Riau, khususnya dari unit III, Subdit IV, yang membidangi Keamanan Dalam Negeri [Kamneg], menaja kegiatan diskusi tentang TPPO, yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, di LAMR Kabupaten Bengkalis.

Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri Syaukani Al Karim, ketika dihubungi oleh media, membenarkan bahwa LAMR akan menyelenggarakan diskusi panel tentang TPPO, yang akan melibatkan berbagai pihak, dan menghadirkan bebrapa narasumber yang berhubungan dengan kejahatan TPPO itu sendiri.

“Dengan tim Ditintelkam Polda Riau, ketika berkunjung ke LAMR, kita memang telah mendiskusikan tentang berbagai potensi tindak pidana di Kawasan terluar, dan salah satunya tentang TPPO. Berbagai kasus TPPO seperti yang terjadi di Kamboja, yang berujungan kepada perdagangan organ manusia, membuat kita merasa perlu memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang bahaya TPPO ini. Apalagi, kita tahu, sejak beberapa dekade yang lampau, kabupaten Bengkalis ini, merupakan salah satu Kawasan yang dijadikan tempat pelintasan tenaga kerja illegal.
Dalam diskusi panel ini, kita akan menghadirkan beberapa narasumber, antara lain, dari BP3MI Riau, Disnaker Bengkalis, Polres Bengkalis, Imigrasi, dan Budayawan/LAMR. Kita berharap, dari diskusi ini, kita akan dapat memberikan pemahaman tentang bahaya dari kejahatan Perdagangan Manusia. Lalu, dari para peserta, yang berasal dari berbagai tempat, diharapkan dapat pula memasyarakatkan bahaya TPPO di tengah masyarakat,” papar Datuk Seri Syaukani Al Karim.

Senada dengan Ketua Umum DPH, Ketua Umum MKA LAMR, Datuk Seri H. Ilham Noer Menerangkan bahwa diskusi ini merupakan kegiatan yang penting, khususnya dalam konteks menjaga Kabupaten Bengkalis dari berbagai bentuk dan potensi kejahatan.

“Negeri ini adalah milik kita Bersama, dan harus kita selamatkan secara Bersama-sama pula. Oleh karena itu, saya sangat menyambut baik kerjasama LAMR dengan Polda Riau untuk membahas persoalan TPPO ini. Kita berharap, dengan diadakan diskusi ini, maka kita semua akan mendapatkan pencerahan tentang bahaya TPPO.

Diskusi juga merupakan ikhtiar LAMR Kabupaten Bengkalis dan Polda Riau, agar TPPO, dan juga kejahatan lperbatasan lainnya, tidak terjadi lagi di Kabupaten Bengkalis,” kata Datuk Seri H. Ilham Noer.

Diskusi panel ini akan dilaksanakan di ruang pertemuan LAMR, dan akan diikuti oleh sekita 200 peserta, diharapkan dapat menimbulkan kesepahaman tentang bahaya TPPO, dan pola pengentasannya, sehingga upaya Kabupaten Bengkalis, menjadi negeri yang bermarwah, dapat terwujud.(ers)