DUMAI (DUMAIPOSNEWS)– Keluarga Besar Ikatan Keluarga Rokan Hilir (IKROHIL) Kota Dumai menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Dumai dalam melakukan penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan protokol.
Hal ini disampaikan Ketua IKROHIL Dumai, Ahmadi Harun, kepada awak media, Kamis (5/2/2026).
Ia menilai kebijakan relokasi PKL merupakan upaya positif pemerintah dalam menciptakan ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta memperindah tata kota.
Menurutnya lagi, penataan kawasan perdagangan sangat diperlukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas maupun hak pejalan kaki.
“Kami mendukung langkah pemerintah dalam menata PKL. Ini demi kebaikan bersama, agar kota terlihat lebih rapi, tertib, dan nyaman. Penataan bukan untuk mematikan usaha pedagang, tetapi justru agar lebih teratur,” ujar Ahmadi.
Ia juga mengajak para pedagang untuk mematuhi imbauan pemerintah. Apalagi imbauan tersebut sesuai dengan peraturan daerah yang telah dibuat sebelumnya.
Lebih lanjut, IKROHIL berharap proses penataan dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi para pelaku usaha.
“Kami percaya pemerintah akan mengedepankan pendekatan kekeluargaan. Mari kita sama-sama mendukung demi kemajuan Dumai yang lebih baik,” tambahnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Dumai melalui surat imbauan resmi telah merencanakan relokasi PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan Sultan Syarif Kasim ke kawasan Jalan HR Soebrantas, dengan jam operasional yang telah ditentukan.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (rio)






