
DUMAI (DUMAIPOSNEWS)— PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) melalui unit operasi Kilang Dumai menegaskan komitmennya terhadap upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan di sekitar wilayah kilang dengan menggelar sosialisasi pengadaan tanah untuk kawasan penyangga (buffer zone), bertempat di Ballroom Hotel Grand Zuri Dumai pada Kamis (7/8).
Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi pertanahan dari tingkat Kota Dumai dan Provinsi Riau, jajaran manajemen PT KPI Unit Dumai, serta tokoh masyarakat dan perwakilan warga dari wilayah yang termasuk dalam rencana pembangunan area buffer zone, Kelurahan Tanjung Palas dan Kelurahan Jaya Mukti.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya PT KPI RU II Dumai bersama Pemprov Riau dalam melanjutkan proses pengadaan lahan untuk buffer zone Kilang Dumai. Saat ini, proses tersebut telah memasuki tahap persiapan. Kami berharap, melalui langkah ini, masyarakat yang terdampak dapat memperoleh kejelasan mengenai langkah-langkah tahapan selanjutnya dari proses bufferzone,” Ujar Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Dumai, Agustiawan, Jumat, (8/8).
Sementara itu, Manager HSSE PT KPI Unit Dumai, Syahrial Okzani menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menjalankan operasional kilang yang aman, andal bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Sosialisasi ini menjadi wadah komunikasi antara perusahaan, para pemangku kepentingan terkait, serta masyarakat untuk membangun pemahaman bersama dalam proses pengadaan lahan buffer zone.
“Sosialisasi ini menjadi ruang dialog untuk memastikan hak-hak dan aspirasi bagi masyarakat, sekaligus mengajak masyarakat untuk terlibat dan dialog secara konstruktif. Hal ini dimaksudkan agar dalam setiap langkah tahapan dilakukan dengan adil dan transparans, jelasnya.
Syahrial menambahkan, keberhasilan proses buffer zone yang dijalankan PT KPI Unit Dumai saat ini tidak hanya mendukung keberlanjutan dan keselamatan operasional, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional. “Mari kita jaga komunikasi yang baik dan komitmen bersama demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Dumai,” tegasnya.
Kehadiran kilang-kilang yang dimiliki PT KPI di Kota Dumai turut berkontribusi mendukung pemenuhan suplai 16,5% BBM nasional, khususnya di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) serta sebagian wilayah Kalimantan Barat.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya percepatan pelaksanaan buffer zone, sebagai tindak lanjut dari penyerahan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) oleh PT KPI Unit Dumai kepada Pemprov Riau pada 10 Juli 2025 lalu, yang diterima langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Kegiatan ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, guna menyampaikan informasi secara menyeluruh terkait rencana dan tahapan pengadaan lahan sekitar 88.347 meter persegi, termasuk estimasi waktu pelaksanaan pengadaan tanah. Sosialisasi pengadaan tanah tersebut dijelaskan langsung oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah dari Pemprov Riau.
Kabid Pertanahan dan Penataan Ruang Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Iwan Suryawan, S.Sos, M.IP menjelaskan bahwa proses pengadaan tanah skala besar dalam pelaksanaan bufferzone terdapat empat tahapan, yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanan, dan penyerahan hasil, yakni sertifikat.
“Kegiatan sosialisasi menjadi bagian dari tahapan persiapan pengadaan tanah. Minggu depan, InsyaAllah kita akan melaksanakan pendataan awal. Setelah itu kita akan melakukan konsultasi publik, dan selanjutnya mengajukan ke bapak Gubernur Riau selaku Ketua yang akan menandatangani penetapan lokasi pengadaan tanah untuk buffer zone ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan pengadaan tanah bufferzone diproyeksikan akan berlangsung sekitar 356 hari, terhitung sejak tahapan persiapan hingga penyerahan sertifikat. Namun demikian, durasi tersebut berpotensi selesai lebih cepat dari waktu yang telah ditargetkan.
“Jadwalnya memang enam bulan, tetapi kami berkomitmen bersama masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan percepatan. Mudah-mudahan dalam dua hingga tiga bulan kedepan proses ini dapat diselesaikan dan dapat segera kami ajukan kepada Bapak Gubernur Riau. Kami sangat berharap dukungan dari masyarakat dan seluruh pihak demi kelancaran proses ini,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP yang mewakili Wali Kota Dumai H menyampaikan bahwa Pemko Dumai akan terus membantu proses percepatan dalam penyelesaian pengadaan tanah masyarakat yang terkena Buffer Zone.
“Kita lihat masyarakat yang berada di wilayah Buffer Zone ini cukup padat, sama-sama kita menunggu prosesnya sampai ini selesai karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh tim Persiapan Pengadaan Tanah yang telah dibentuk,” ucapnya.
Salah satu perwakilan warga, Ibu Niati dari RT 09 Kelurahan Tanjung Palas, menyampaikan harapan besar masyarakat terhadap kelancaran proses pengadaan lahan buffer zone. Ia berharap seluruh tahapan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai harapan warga.
“Harapan kami dari RT 09, proses ini bisa dijalankan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya. Kami mohon kepada pihak PT KPI agar percepatan ini dapat benar-benar diwujudkan sesuai harapan masyarakat. Selain itu, kami juga berharap adanya pengamanan bagi warga setelah proses pelaksanaan selesai, untuk mengantisipasi oknum-oknum yang tidak diinginkan,” harapnya.
Bufferzone sendiri dirancang bertujuan untuk meminimalisir risiko jika terjadi keadaan darurat dari kegiatan operasional kilang dengan memperluas zona penyangga minimal 50 meter dari pagar luar area operasional. Langkah ini dilakukan sesuai dengan ketetapan dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) yang berada dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut yaitu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Perwakilan Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Biro Hukum dan Pemerintahan, Camat, dan Lurah dari Kelurahan Tanjung Palas serta Kelurahan Jaya Mukti.
Dalam agenda sosialisasi, PT KPI Unit Dumai bersama Tim Persiapan Pengadaan Tanah dari Pemprov Riau menerima berbagai aspirasi dari masyarakat. Seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan, agar pelaksanaan pengadaan lahan buffer zone dapat berjalan selaras dengan kebutuhan warga dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak. (rio)