DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Gerindra, Hardianto, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Ketahanan Keluarga pada Rabu (26/11/2025).
Namun dalam sesi dialog, warga justru lebih banyak menyampaikan keluhan mengenai sulitnya akses pendidikan tingkat SMA serta minimnya lapangan kerja di Kecamatan Dumai Kota, ketimbang membahas materi ranperda.
Ketua LPMK Laksamana, H. Ichsan Freddy, mengungkapkan bahwa Kecamatan Dumai Kota tidak memiliki SMA umum, sehingga anak-anak setempat kerap tersisih dalam proses penerimaan siswa baru karena persoalan rayonisasi.
“Kalau mau masuk SMA, selalu tersisih karena tak masuk dalam rayon mana pun,” ujarnya.
Akibat kondisi tersebut, banyak pelajar dari Dumai Kota gagal mendapatkan tempat di SMA Negeri. Hardianto membenarkan bahwa persoalan ini sudah berlangsung lama.
“Keluhan ini terjadi setiap tahun. Bahkan keponakan saya yang berdomisili di Dumai Kota pun kesulitan masuk SMA Negeri karena tak masuk zonasi mana pun,” kata Hardianto.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau sebenarnya siap mengalokasikan anggaran untuk membangun SMA di Dumai Kota, namun terkendala ketersediaan lahan.
“Dibutuhkan lahan lebih dari satu hektare, dan itu sulit ditemukan di Dumai Kota. Tanpa lahan, Pemprov tidak bisa membangun sekolah baru,” jelasnya.
Dua tahun lalu, sempat muncul wacana pemanfaatan lahan Asrama Haji di Kelurahan Laksamana. Namun lahan tersebut adalah milik Kementerian Agama, bukan Pemprov atau Pemko Dumai.
“Kami berharap ke depan ada solusi, misalnya tukar guling lahan antara Pemprov atau Pemko dengan Kementerian Agama, agar Dumai Kota bisa segera memiliki SMA,” kata Hardianto.
Alternatif lain adalah menambah ruang kelas di SMA Negeri yang sudah ada. Namun, menurutnya, hal itu terbentur aturan tentang batas jumlah ruang kelas dan kapasitas murid setiap tahun.
Terkait Sosper, Hardianto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Ranperda Pemberdayaan Ketahanan Keluarga yang telah disetujui DPRD Riau.
“Melalui Sosper ini, kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan sebelum peraturan ini diterapkan secara penuh,” paparnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua LPMK Laksamana H. Ichsan Freddy, Ketua Barisan Emak Militan Dumai (BEMD) Nita Ariani, para ketua RT, pengurus masjid, pengurus PKK, serta kader posyandu. (amb)






