PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) —- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan sekaligus megoptimalkan Pendapatan Asli Dearah ( PAD ), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pelalawan terus melakukan transpormasi digital. Pengembangan dilakukan melalui pengembangan 5 inovasi diantaranya 4 inovasi digital dan 1 inovasi non digital.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupten Pelalawan (Bependa) Kabupaten Pelalawan Hj Jahlelawati diruang kerjanya, Senin ( 10/8), ia mengatakan, bahwa sepanjang tahun 2005 sampai 2026 Bapenda telah melahirkan 5 inovasi unggulan yang mendukung tata Kelola perpajakan dan retribusi daerah yang lebih efektif, transparan, akuntable, dan mudah diakses Masyarakat.
” Ya, inovasi yang dikembangkan ini merupakan bentuk komitmen Bapenda Kabupaten Pelalawan dalam memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat, serta mendukung percepatan digitalisasi Pemerintahan, transpormasi digital menjadi kebutuhan dalam pengelolaan pendapatan daerah, melalui inovasi-inovasi ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lenih cepat, transparan, mudah, dan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak maupun wajib retribusi,”jelasnya.
Jahlelawati juga mengatakan,bahwa dengan terperinci, dirinya menyampaikan satu persatu dari lima inovasi yang dikembangkan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pelalawan yang meliputi, SIREHAN (Sistem Informasi Retribusi Kebersihan), SIREHAN merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengelola retribusi pelayanan kebersihan secara integrasi, mulai dari pendataa objek retribusi, penetapan, penagihan, pembayaran, penatausahaan, pelaporan hingga pengawasan.
” Dengan system ini seluruh proses administrasi retribusi kebersihan menjadi lebih tertib, tersokumentasi dengan baik, serta memudahkan monitoring realisasi penerimaan secara realtime. Kedua, SiRTU (Sistem Informasi Retribusi Terpadu), SiRTU merupakan Sitem Informasi yang mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan retribusi daerah dalam satu platform digital yang dapat diakses oleh Masyarakat.Melalui aplikasi ini, Masyarakat memperoleh informasi mengenai jenis retribusi, tarif, mekanisme pembayaran, hingga layanan administrasi secara lebih mudah dan transparan, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien,”ujarnya.
TERKAM BOX (Pegawasan Terpadu Menggunakan Tapping Box), TERKAM BOX merupakan inovasi pengawasan pajak daerah melalui pemasangan alat perekam transaksi (Tapping Box), pada tempat usaha wajib pajak seperti restoran, hotel, tempat hiburan dan objek pajak lainnya. Alat tersebut merekam transaksi secara otomatis sehingga membantu meningkatkan akurasi pelaporan omzet, memperkuat pengawasan, meminimalisasikan potensi kebocoran penerimaan pajak daerah, serta menciptakan iklim perpajakan yang lebih baik.
” Keempat, SiIP (Sistem Informasi Pajak), SiIP merupakan pengembangan layanan pajak daerah berbasis digital yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melihat tagihan pajak secara daring. Keunggulan SiIP Adalah setiap tagihan telah dilengkapi dengan QRIS sehingga wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran secara elektronik melalui berbagai aplikasi pembayaran tanpa harus datang kekantor Bappenda. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kemudahan transaksi, mempercepat pembayaran pajak, sekaligus mendukung Gerakan Nasional Transaksi Non Tunai,”jelasnya.
Jahlelawati menambahkan, bahwa yang terakhir GERTAK (Gerakan Tertib Pajak Kendaraan), GERTAK merupakan Gerakan kolaboratif antara Bappenda Kabupaten Pelalawan Bersama berbagai pemangku kepentingan dalam meninkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Program ini dilaksanakan melalui sosialisasi, edukasi kepada Masyarakat, pemasangan stiker pengingat pada kendaraan, serta sinergi dengan instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
” Selain mendorong peningkatan penerimaan daerah, GERTAK juga bertujuan membangun budaya Masyarakat yang tertib administrasi kendaraan. Mendukung Transoormasi Digital Pemerintahan. Kelima inovasi terbsebut menjadi bagian dari komitmen Bapenda Kabupaten Pelalawan dalam mewujudkan tata Kelola Pemerintahan yang modern, transparan, akuntable, dan berorie,”tutupnya.(rilis pemkab/naz)






