
PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) – Pasca video viral di media sosial (Tiktok dan Facebook) dimana terlihat siswa belajar didampingi guru dibawah pohon sawit di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) beberapa waktu yang lalu, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan Leo Nardo angkat bicara. Bilamana dirinya memastikan bukan siswa dan guru asli sekolah yang berada dalam kawasan tersebut.
” Ya saya membantah, kalau siswa dan guru yang viral di media sosial tersebut bukan dari sekolah kita. Video viral tersebut merupakan bentuk protes dari masyarakat disana, dimana anak-anak mereka tidak bisa masuk sekolah di SD dan SMP pada tahun ajaran baru tahun ini,” terang Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan Leo Nardo kepada Dumaiposnews.com, Kamis (17/7) sore kemarin.
Leo Nardo juga mengatakan, bahwa masalah guru tersebut, bukan pegawai ASN dan honorer dari Dinas Pendidikan. Untuk memastikan lagi, pihaknya sudah melakukan koordinasi langsung di koordinator wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan yang berada di Kecamatan Ukui tersebut.
” Tadi kita sudah melakukan rapat dengan Bupati Pelalawan H Zukri, Komandan Satgas PKH Mayjend TNI Dodi Triwinarto, Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud RI, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan membahas terkait video viral tersebut, Kamis (16/7) melalui zoom meeting. Bilamana menurut keterangan dari satgas PKH, kalau video anak-anak belajar dibawah pohon sawit tersebut berada diluar kawasan TNTN, “ujarnya.
Sementara itu,terkait tidak adanya penerimaan siswa baru di ajaran baru tahun 2025/2026 ini, Pj Sekda Pelalawan Tengku Zulfan menambahkan, bahwa hasil kesepakatan awal, tahun ajaran baru ini di sekolah yang ada didalam kawasan TNTN Dinas terkait tdak membuka penerimaan siswa baru. Ternyata dalam rapat tadi,akhirnya diambil keputusan dengan adanya pertimbangan, pihaknya akan membuka penerimaan siswa baru juga.
” Syarat anak-anak yang ingin mendaftarkan diri menempuh pendidikan di tingkat SD dan SMP, merupakan anak-anak yang berada didalam kawasan tersebut, tidak dari luar. Keputusan ini diambil, karena adanya pertimbangan.Begitu juga aktivitas belajar bagi siswa-siswi terhadap 3 SD mulai dari kelas 2 sampai kelas 6 SD dan satu SMP dari kelas 2 sampai kelas 3 masih diizinkan berjalan sampai masa akhir relokasi mandiri 22 Agustus mendatang di dalam kawasan TNTN. Kalau bangunan sekolah yang ada di dalam kawasan TNTN awalnya dibangun dari swadaya masyarakat. Tapi nanti mau dikemanakan masih menunggu regulasi dan arahan pimpinan. Intinya boleh menerima siswa baru dan akan belajar dengan waktu yang belum ditentukan. Setelah orang tua melakukan relokasi mandiri akan diberikan surat pindah sekolah di tempat yang baru. Karena seluruh kawasan TNTN nanti harus dikosongkan,” tutupnya.(naz)
.