Foto Ilistrasi: Net
PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) —- Maraknya aktivitas perkebunan ilegal terjadi Kabupaten Pelalawan khususnya di Kecamatan Bunut. Ratusan hektare lahan sawit diduga belum mengantongi Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B). Dengan maraknya kegiatan ini,mendapat kritikan keras dari Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan (GP3), dimana dirinya menilai bilamana sampai saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan untuk menertibkan kebun kelapa sawit yang tidak mengantongi izin.
Demikian disampaikan Ketua Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan (GP3) Joe Kampe kepada Dumaiposnews.com, Kamis (18/12) ketika ditemui.
Dikatakannya, bahwa modus operasi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan berlindung di balik klaim kebun pribadi atau kebun keluarga untuk mengelabui petugas.
” Ya, dengan adanya perbuatan yang dilakukan perkebunan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum. Pemerintah harus bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas perkebunan ilegal ini dan memberikan sanksi kepada pelaku,”terangnya.
Joe juga mengatakan, bahwa maraknya kebun kelapa sawit ilegal di Kecamatan Bunut ini menjadi salah satu contoh lokasi perkebunan ilegal yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
” Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat mengurangi aktivitas perkebunan sawit ilegal dan menjaga kelestarian lingkungan,”tutupnya.(naz)






