HUT Kejaksaan RI ke 81, Kejari Dumai Sampaikan Pencapaian Kinerja Priode Januari hingga Agustus 2026

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai pada peringatan Hari Ulang Tahun Kejaksaan RI ke 81 Tahun 2026 menyampaikan realisasi capaian kinerja periode Januari sampai dengan Agustus tahun 2026 yang merupakan komitmen dari seluruh jajaran insan Adhyaksa dalam menghadirkan penegakan hukum yang transparan, adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Setiap seksi dan bagian pada Kejari Dumai telah melaksanakan tugas dan fungsi selaku Penegak Hukum, melalui bidang Pembinaan, Intelijen, Pidana Khusus, Pidana Umum, Perdata & Tata Usaha Negara, Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Seksi Intelijen telah melakukan sejumlah kegiatan penerangan hukum, diantaranya kegiatan Penerangan Hukum dalam Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD) Pemerintah Kota Dumai Tahun 2026, melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada SMPN 2, SMPN 8, SMAN 1 dan SMAN 2. Kemudian Seksi Intelijen juga telah melaksanakan 1 kegiatan Jaksa Menyapa melalui RRI Pekanbaru dengan Tema “Sistem Peradilan Pidana Anak-Anak Berhadapan dengan Hukum” dan 1 kegiatan Jaksa Menjawab melalui Riau TV dengan tema ”tindak pidana kekerasan Seksual”, selanjutnya melaksanakan 5 operasi pengamanan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD) sebanyak 4 kegiatan.

Seksi Tindak Pidana Umum telah melakukan Penanganan Berkas Perkara dengan jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) masuk sebanyak 393 SPDP, Berkas Perkara masuk sebanyak 350 perkara, Pelimpahan ke Pengadilan Negeri Dumai sebanyak 310 perkara dan Berkas Perkara Putus sebanyak 280 berkas perkara.

Sementara untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 313.826.000,00 (tiga ratus tiga belas juta delapan ratus enam ribu rupiah). Untuk Penanganan Perkara Khusus & Menarik Perhatian yakni Perkara Mekanisme Keadilan Restorative (MKR) sebanyak 3 perkara, melakukan Tuntutan Hukuman Mati sebanyak 3 perkara narkotika, Perkara Menarik Perhatian Masyarakat berupa Perkara Narkotika sebanyak 111 perkara dan Perkara Perlindungan Anak sebanyak 8 perkara.

Sub Bagian Pembinaan telah merealisasi Anggaran mencapai 77,45% per 31 Agustus 2026, dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 13.020.934.000 atau senilai Rp 10.084.725.956.

Selanjutnya tingkat kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik Kejari Dumai berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) meraih nilai 89,75 pada Triwulan II dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) meraih nilai 93,85.

Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti pada April 2026 sebanyak 104 perkara, dan Agustus 2026 sebanyak 114 perkara, melakukan Penjualan & Lelang Barang Rampasan/Temuan dilakukan 3 kali dengan total capaian Rp71.210.000, Penjualan Langsung Barang Temuan dilakukan 1 kali dengan total capaian Rp2.500.000 dan Lelang Terbuka Barang Rampasan Negara yakni Uang Pengganti Kerugian Negara dilakukan pada April dengan total capaian Rp116.838.000, Pemulihan Keuangan & Pendapatan Negara melalui Uang Pengganti perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan Penyetoran sebesar Rp220.000.000, Uang Rampasan Negara telah disetor ke Kas Negara periode Januari-Juli 2026 sebesar Rp38.101.000,00 (tiga puluh delapan juta seratus satu ribu rupiah), Total PNBP mencapai Rp881.140.000.

Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti menerima beberapa penghargaan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada acara “Seroja Award Tahun 2026″, menjadi Peringkat 1 Pengguna Layanan Penilaian Unggulan Kategori Barang Rampasan Negara TA 2025, Penghargaan Terbaik I PNBP Barang Rampasan Tertinggi Tahun 2025 dan Penghargaan atas partisipasi pada kegiatan Kemenkeu Fair Dumai Tahun 2026.

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebanyak 4 kerja sama yang dijalin pada tahun 2026 diataranya dengan PT Pertamina Patra Niaga, Perum Bulog Kantor Cabang Dumai dan PT PLN di Kejaksaan Tinggi Riau, Badan Pertanahan Negara (BPN) Dumai di Kejaksaan Tinggi Riau.

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan Pertimbangan Hukum sebanyak 14 Kegiatan bersama OPD dan BUMN/BUMD Kota Dumai dan Pendapat Hukum (LO) terkait Efektivitas dan Efisiensi Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bantuan Hukum Non Litigasi dan Berhasil memulihkan keuangan di BPJS Kesehatan Cabang Dumai senilai Rp. 147.590.963, PT BRI Cabang Dumai senilai Rp. 283.227.961 dan PDAM Kota Dumai senilai Rp. 25.144.050.

Selanjutnya melakukan Pemulihan Keuangan Negara dari Surat Kuasa Khusus (SKK) Non Litigasi sebesar Rp. 455.962.974, Mediasi Pendampingan Hukum sebesar Rp. 54.981.274, dan Pelayanan Hukum sebayak 16 Kegiatan dan Hallo JPN telah terlaksana 16 Kegiatan.

Seksi tindak Pidana Khusus menyelesaikan laporan pengaduan masyarakat sebanyak 3 laporan, menangani 4 perkara dalam penyelidikan dan menangani 3 perkara dalam penyidikan, selanjutnya di Hari Lahir Kejaksaan ke 81 tanggal 2 September 2026 telah menaikkan ke tahap Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Barang dan Jasa pada Kegiatan Dua Paket Pekerjaan Belanja Modal Alat Kedokteran Bedah-MOT tahun 2024. Penuntutan atau pelimpahan dan sidang sampai dengan eksekusi perkara kepabeanan dan cukai terhadap 2 terpidana dan 1 Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya melakukan setoran uang pengganti perkara tindak pidana korupsi sebanyak Rp. 200.000.000 dan lelang sebesar Rp116.838.000.

Kepala Kajari Dumai, melalui Humas/Kasi Intelijen Carles Aprianto SH, MH mengatakan, Kejari Dumai akan melakukan penegakan hukum dan meningkatkan capaian kinerja lebih baik dengan tujuan memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan melalui penegakan hukum yang tegas dan humanis, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, pemulihan aset negara, penguatan kesadaran hukum masyarakat serta pelayanan hukum yang transparan dan berbasis digital.

” Kejari Dumai berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, profesional dan berintegritas, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat Dumai yang taat hukum,”katanya.(rio)