DPC FSB Kamiparho KSBSI Kirim Surat Audensi ke Disnakertrans Dumai, Minta Pembahasan UMSK

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)-Beberapa orang pengurus dan anggota yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Kamiparho KSBSI mendatangi Kantor Disnakertrans Kota Dumai, Rabu (14/10/2026).

Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat permintaan audiensi ke Disnakertans, yang langsung diterima oleh Sekretaris Wan Riko

“Surat yang kami sampaikan permintaan terkait usulan pembahasan UMKS pada Industri minyak kelapa sawit dan turunannya di Kota Dumai,” kata ketua DPC FSB Kamiparho KSBSI Dumai Hasrizal melalui Sekretaris Armiati Salim.

Kehadiran DPC ke Disnakertrans Kota Dumai membawa Aspirasi 12 Pengurus Komisariat FSB Kamiparho KSBSI Kota Dumai dalam rangka meminta Pengusulan UMSK untuk dibahas dan ditetapkan didalam rapat DPK untuk industri pengolahan minyak kelapa sawit dan turunanny.

Dalam surat audensi yang disampaikan juga ditembuskan ke Walikota Dumai melalui bagian Umum Kantor Walikota Dumai.

“Kami mengusulkan pembahasan upah sektor industri di Kota Dumai harus segara di bahas di DPK untuk di tetapkan. Untuk itu kami berharap pembahasan langsung di hadiri oleh Kadisnakertran. Kita meminta agar pertemuan itu dilaksanakan tanggal 19 Oktober 2026,”katanya.

Katanya lagi, dasar hukum PP 49 tahun 2025 sangat jelas, bahwa agar Disnaker dan pihak terkait tidak semena-mena tentang penetapan upah ( UMK ) dan juga membahas tentang penetapan UMSK di Kota Dumai.

“Ini adalah persoalan serius dan penting sehingga kami berharap pertemuan ini benar-benar bisa menghasilkan yang maksimal nantinya,”katanya.(rio)