DUMAI (DUMAIPOSNEWS)– Polres Dumai menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman No. 01, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Sabtu (24/10/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh Wakapolres Dumai, KOMPOL Rahmat Syah, S.Kom., S.I.K., M.I.K., serta dihadiri Kabag Ops Polres Dumai KOMPOL Abdul Rahman, S.H., M.Han., para pejabat utama (PJU), para Kasatgas, dan sekitar 66 personel yang terlibat dalam operasi.
Latihan pra operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel dalam memahami tugas, sasaran, serta strategi pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning yang laksanakan serentak pada 26 Oktober 2026, sehingga pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Wakapolres Dumai KOMPOL Rahmat Syah menekankan pentingnya mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis yang didukung penegakan hukum secara tegas, terukur, serta profesional.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan terencana, memahami materi serta regulasi operasi, dan memperkuat koordinasi antar satuan tugas. Di samping itu, personel diminta tetap menjalankan tugas rutin kepolisian secara seimbang selama operasi berlangsung.
“Melalui latihan pra operasi ini, diharapkan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dapat berjalan optimal serta mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” demikian penekanan dalam arahan Wakapolres.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan dari masing-masing satuan tugas dan subsatuan tugas. Dalam paparan Kabag Ops Polres Dumai, dijelaskan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran, kemacetan, serta fatalitas korban kecelakaan, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
Pelaksanaan operasi direncanakan dengan komposisi kegiatan yang meliputi 50 persen upaya preventif, 30 persen penegakan hukum, dan 20 persen upaya preemtif. Langkah preventif dilakukan melalui pengaturan, penjagaan, patroli, survei lokasi rawan, pemeriksaan kendaraan, serta pemberian peringatan di titik rawan kecelakaan.
Sementara itu, penegakan hukum dilakukan secara terukur dan transparan, termasuk melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Adapun upaya preemtif difokuskan pada edukasi, penyuluhan, dialog keselamatan, serta kampanye tertib berlalu lintas.
Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian dalam operasi ini, di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan, penggunaan sirene dan rotator ilegal, melawan arus, serta pelanggaran lalu lintas lainnya.
Petugas juga akan memberikan perhatian terhadap travel gelap, kendaraan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, dan parkir liar di bahu jalan, khususnya pada kawasan wisata.
Dalam pemetaan wilayah, sejumlah ruas jalan di Kota Dumai turut menjadi perhatian, baik sebagai titik rawan kemacetan, pelanggaran, balap liar, maupun kecelakaan lalu lintas. Pemetaan tersebut menjadi dasar bagi personel untuk menentukan langkah pengawasan dan penempatan kegiatan sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain itu, paparan dari Satlantas menekankan pentingnya pelaksanaan penindakan melalui ETLE serta penanganan pelanggaran kasatmata. Sat Intelkam juga berperan dalam melakukan deteksi dini, penyelidikan, pemetaan sasaran operasi, pengamanan, dan penyusunan rekomendasi tindakan.
Di sisi lain, Satgas Humas Polres Dumai akan mengoptimalkan peliputan, publikasi, dan penyebaran informasi mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Upaya ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, menyampaikan informasi secara transparan, serta mencegah kesalahpahaman terkait pelaksanaan penindakan di lapangan.
Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polres Dumai berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang semakin baik, sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Dumai dapat terus terjaga.(rio)






