Jadi Irup di SMAN 8 Dumai, Kapolsek Bukit Kapur Sampaikan Bahaya Narkoba dan Tertib Berlalulintas

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)-Dalam rangka program Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek Bukit Kapur AKP Boy Setiawan,
Senin (02/11/2026) sekira pukul 07.30 Wib menjadi Inspektur upacara (Irup) bertempat di Halaman SMAN 8 Dumai, Jalan Sukajadi, Bukit Kayu Kapur, Bukit Kapur.

Pada amanatnya, Kapolsek menyampaikan tentang bahaya Narkoba dan tertib berlalu lintas.

Terlihat hadir Kepala Sekolah SMAN 8 Dumai Aulia Fajni, para guru dan siswa/i SMAN 8 Dumai dan sejumlah personil Polsek Bukit Kapur.

” Pada kesempatan pagi ini, saya menyampaikan tentang bahaya narkoba. Narkoba adalah musuh kita bersama. Pada saat ini banyak narkoba yang berbentuk seperti Vape. Dan Kapolri sudah melarang penggunaan Vape dilingkungan Kantor Polisi mulai tanggal 30 oktober 2026 kemaren, dikarenakan banyaknya Vape yang sudah mengandung narkotika dan secara kasat mata susah untuk di bedakan, oleh karenanya Jangan pernah mencoba, memakai, apalagi mengedarkan narkoba,”ujarnya.

Kapolsek mengingat, sekali terjerumus, masa depan, kesehatan, dan cita-cita dapat hancur. Jika ada yang mengajak menggunakan narkoba, katakan tidak dan segera laporkan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian. Jadilah pelajar yang berprestasi dan bebas dari narkoba.

Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan tentang disiplin dalam berlalu lintas. Adik – Adik sekalian perlu diketahui tentang pentingnya mempunyai SIM dalam berkendaraan yang dimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

” Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Bagi yang menggunakan sepeda motor, selalu gunakan helm , baik sebagai pengendara maupun penumpang. Patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan menggunakan ponsel saat berkendara, dan jangan ugal-ugalan di jalan. Ingat, helm bukan untuk menghindari tilang, tetapi untuk melindungi nyawa,”ungkapnya.

Yang tak kalah pentingnya, adalah isu yang sangat penting dan harus dipahami bersama, yaitu bullying / perundungan. Bullying tidak hanya merugikan korban, tetapi juga pelakunya. Ingatlah, bahwa setiap orang berhak untuk diperlakukan dengan hormat dan bermartabat.

“Oleh karena itu, saya berharap tidak ada satu pun di antara kita yang terlibat dalam tindakan Bullying, baik sebagai pelaku maupun sebagai pendukung. Demikian amanat yang dapat kami sampaikan. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. terima kasih atas perhatiannya,”ujarnya.(rio)