Diduga Dianiaya Oknum Marinir Hingga Tewas, POM Lanal Dumai Lakukan Penyelidikan

PEKANBARU (DUMAIPOSNEWS) – Dua warga sipil asal kota Pekanbaru, dengan inisial GS dan S diduga dianiaya seorang oknum marinir berinisial LM dengan pangkat Letnan Satu (Lettu). Dugaan penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah yang berada di Jalan Kuantan Satu, Kecamatan Limapuluh, pada Jumat (15/8/2025) lalu.

 Dalam video yang beredar, terlihat S dan GS telah bersimbah darah. Bahkan, setelah penganiayaan itu, keduanya diminta Lettu LM untuk membersihkan darah mereka yang mengotori rumahnya.

 S (46) salah satu korban mengatakan, awalnya pada Jumat itu ia bersama GS sedang mengambil buah sukun yang telah jatuh, di tanah kosong yang tidak dimiliki orang. Setidaknya, ada 10 buah sukun yang diambil mereka.

“Setelah itu ada warga datang dan menanyakan kenapa diambil buah itu. Ya, kami bilang itu kan gak ada yang punya, karena di tanah kosong, makanya kami kutip,” cerita S.

 Setelah itu, dilanjutkannya, tidak berapa lama datanglah terduga pelaku, yaitu Lettu LM. Tanpa basa-basi, Lettu LM langsung mengeluarkan senjata apinya sambil mengatakan ‘jangan pergi kalian’.

 “Dia (Lettu LM) saat itu ngomong jangan pergi kalian, terus langsung dikeluarkannya senpi. Terus dia ngomong, kalau gak saya tembak kalian,” lanjut S menirukan omongan Lettu LM saat itu.

 “Kami tidak bisa pergi. Ditahan terus di perjalanan, kepala kami dipukul pakai senpi sambil di arak ke rumahnya (Lettu LM). Di rumahnya itu, kami dihajarnya sampai si Gunawan bilang, abang saya juga ada anggota. Di situ dia emosi, langsung diambilnya cangkul, kawan itu (GS) sampai babak belur, tangan kawan itu sampai sobek-sobek karena kena cangkul, sampai kepala kami bengkak dihajarnya terus,” sambungnya.

 S menerangkan, bahwa buah sukun yang diambilnya bersama GS bukanlah milik Lettu LM. Namun, Lettu LM malah memperkarakan S dan GS dengan masalah lain.

 “Tidak, buah itu bukan punya dia, buah itu di tanah kosong, sudah biasa diambil. Cuma diperkarakannya sepatu dinasnya hilang, AC-nya hilang. Jadi, kami dibilangnya yang nyuri. Padahal sudah kami bilang bukan kami yang curi,” terang S.

S menjelaskan, setelah dianiaya, dirinya bersama GS lalu dibawa ke Polsek Limapuluh. Selanjutnya, mereka dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk diobati luka akibat penganiayaan yang dilakukan Lettu LM.

“Setelah dari RS Bhayangkara, kami dibawa kembali ke Polsek Limapuluh. Karena tidak ada laporan setelah 1×24 jam, kami diperbolehkan pulang,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pada Jumat (22/8/2025), GS merasakan sakit di bagian kepalanya. Oleh keluarganya, langsung dilarikan ke RSUD Arifin Achmad.

 “Dia (GS) meninggal di rumah sakit (RSUD Arifin Achmad). Katanya luka parah di bagian kepala,” lanjut S.

 Sementara itu, pengacara keluarga korban, Ahmad Zahri dari Kantor Hukum AZ dan Rekan menjelaskan, bahwa tindak pidana pencurian yang dituduhkan kepada kliennya oleh Lettu LM tidaklah memiliki dasar hukum. Pasalnya, tidak ada satu pun bukti yang menyatakan GS dan S melakukan pencurian.

“Kalau pencurian, saya bantah. Mereka tidak melakukan pencurian. Kenapa, pohon sukun itu tumbuh di tanah kosong. Cuma malangnya sekarang ini, ada nampak sama orang, orang itu tuduh (GS dan S) mencuri, lalu dilaporkannya kepada Lettu LM. Lettu M itu menjemput (GS dan S) di tempat pohon sukun itu, karena dia kesal pernah kehilangan. Inilah mereka dituduh (mencuri) sampai klien kami meninggal dunia,” jelasnya.

  Atas peristiwa itu, Ahmad Zahri menyesalkan perbuatan Lettu LM, yang menganiaya Suprianto dan Gunawan hingga meninggal dunia. Bahkan Lettu LM yang diketahui penugasan di Bais itu, tidak memiliki itikad baik setelah Gunawan meninggal dunia.

 “Cuma ini yang kami sesalkan, setelah dia tahu korban ini meninggal dunia tidak ada itikad baiknya. Dia itu (Lettu LM) penugasan di Bais. Jadi saya ada ditelepon sama orang Bais. Saya bilang sama orang Bais itu, ini nyawa orang, jangan dimainkan. Apapun alasannya, nggak ada yang bisa dibenarkan itu. Harusnya dia ada itikat baik mungkin menyerahkan diri, mungkin bisa dipertimbangkan,” tuturnya.

Lebih lanjut ditambahkannya, dengan adanya peristiwa itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan POM Lanal Dumai untuk memproses Lettu LM secara hukum.

 “Kami sudah koordinasi dengan Komandan POM Lanal di Dumai. Kami akan buat laporan resmi terkait dengan kejadian ini,” tambahnya.

 Terkait hal tersebut, Komandan POM Lanal Dumai Mayor L (PM) Syaparudin menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.”Kami masih dalam penyelidikan ya,” ucapnya.(rpg)