DUMAI (DUMAIPOSNEWS)–Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai. Angga Rizky Putra, Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Dumai, kembali berhasil meraih penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya dalam pelaksanaan tugas keimigrasian. Pencapaian pada tahun 2026 ini menjadi penghargaan kedua yang diraihnya setelah sebelumnya memperoleh Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama Tahun 2025 dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti konsistensi Angga dalam menunjukkan kinerja, integritas, dan profesionalisme sebagai insan imigrasi. Prestasi yang diraih secara berulang ini sekaligus menjadi kebanggaan bagi seluruh keluarga besar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, A.Md.Im., S.H., M.Si., menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas pencapaian Angga. Menurutnya, penghargaan yang kembali diraih tersebut merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja nyata dalam menjalankan tugas serta memberikan kontribusi positif bagi institusi.
“Prestasi ini merupakan bukti nyata bahwa pegawai Imigrasi Dumai mampu menunjukkan integritas dan profesionalisme tinggi dalam melaksanakan tugasnya. Saya sangat mengapresiasi dedikasi Saudara Angga yang telah menjadi teladan bagi rekan-rekannya,” ujar Ruhiyat.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan meraih penghargaan untuk kedua kalinya bukan sekadar pencapaian individu, melainkan juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Imigrasi Dumai untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Angga dikenal aktif dalam pembinaan Desa Binaan Imigrasi serta berkontribusi dalam upaya pencegahan keberangkatan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Upaya tersebut merupakan wujud nyata peran aktif petugas imigrasi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Upaya seperti itu menunjukkan kepekaan dan komitmen tinggi terhadap keselamatan serta penegakan hukum di bidang keimigrasian,” ungkapnya.
Selain itu, Angga juga menunjukkan ketelitian dan tanggung jawab melalui analisis mendalam terhadap data Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut Pelabuhan Dumai.
Analisis tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam memahami fenomena PMI nonprosedural sekaligus mendukung evaluasi dan perumusan kebijakan keimigrasian yang lebih tepat sasaran.
“Analisis yang tajam dan terukur menjadi fondasi penting dalam pengambilan kebijakan serta evaluasi terhadap fenomena PMI nonprosedural,” tutur Ruhiyat.
Lebih lanjut, Ruhiyat berharap prestasi yang kembali diraih Angga dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas.
Menurutnya, semangat pengabdian dan tanggung jawab harus senantiasa menjadi landasan setiap insan imigrasi dalam menjaga kehormatan institusi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sekali lagi, saya menyampaikan selamat atas prestasi yang kembali diraih Saudara Angga Rizky Putra. Semoga pencapaian ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Imigrasi Dumai untuk selalu berintegritas, berdisiplin, dan berdedikasi dalam menjalankan tugas demi bangsa dan negara,” tutup Ruhiyat.(ers)






