
DUMAI (DUMAIPOSNEWS)- Menindaklanjuti keluhan warga terhadap aktivitas Melody Karoke melanggar jam operasional, Satu regu Patroli Trantibum diturunkan ke tempat hiburan malam ini untuk pengawasan, Jumat (1/8) malam.
Melody Karoke dilaporkan warga setempat tetap beroperasi hingga jam delapan pagi dengan dentuman suara musik menimbulkan kebisingan yang merusak kenyamanan.
Regu patroli dipimpin Danru Eka HS ini mendatangi Melody Karoke di Jalan Hasanuddin dan langsung mengecek perizinan usaha karoke dan penjualan minuman beralkohol.
Setelah melakukan interogasi, lanjut Eka, pengelola Melody Karoke Mely mengakui telah melanggar ketentuan jam operasional dengan tetap membunyikan suara musik hingga Pukul 08.00 Wib.
“Mereka tidak membantah laporan warga dan mengaku melanggar jam operasional. Selanjutnya kita berikan teguran pertama,” kata Eka kepada wartawan.
Dijelaskan, tempat karoke berada di Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota ini terbukti melanggar Peraturan Walikota Dumai tentang jam operasional tempat hiburan malam.
Eka menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah serta merespon cepat aduan masyarakat.
“Kita sudah beri peringatan dan apabila masih melanggar akan diberi saksi teguran serta pencabutan izin sementara,” sebut Eka.
Kepala Sarpol PP Dumai Yudha Pratama mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam di Kota Dumai agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Razia rutin akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran serupa,” demikian Kepala Satpol PP Dumai Yudha Pratama.
Sebelumnya, keresahan warga ini muncul akibat suara bising dari aktivitas karaoke yang terus berlangsung hingga pagi, dan berdampak pada kenyamanan serta ketenangan lingkungan sekitar.
“Setiap malam suara musik selalu terdengar keras, saya jadi sulit untuk istirahat,” ujar warga setempat.
Melihat hal ini, warga selanjutnya melaporkan kepada ketua rukun tetangga (RT) terkait aktivitas usaha karaoke tersebut agar bisa ditegur dan mereka menghormati masyarakat demi kenyamanan dan ketertiban.
Ketua RT 19 Pardi langsung mendatangi usaha karaoke melody tersebut atas laporan warga yang buka sampai jam 8:00 Wib pagi.
“Kami minta usaha karaoke melody agar bisa saling menghormati dan menghargai di lingkungan warga, dan juga harus mentaati aturan yang telah ditetapkan, Jika terus berlanjut, kami akan laporkan ke pihak yang berwenang,” tegasnya.(rio)