Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah 2025, Bupati Pelalawan Imbau Warga Manfaatkan untuk Kesejahteraan

PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) — Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pelalawan kembali menyerahkan sertifikat Program Redistribusi Tanah Tahun 2025 kepada masyarakat. Sebelumnya penyerahan di Desa Pangkalan Gondai, kali ini dilaksanakan di Lapangan Bola Dusun III Petaling Jaya, Desa Dundangan, Selasa (6/1). Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri, SM.,MM. Demikian disampaikan Bupati Pelalawan H Zukri kepada Dumaiposnews.com.

Dikatakannya,bahwa agar sertifikat tanah yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan secara bijak dan tidak langsung diperjualbelikan. Ia menekankan bahwa sertifikat tanah merupakan aset penting untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

” Sertifikat ini diharapkan benar-benar bermanfaat. Jangan cepat-cepat dijual, manfaatkan dengan baik untuk meningkatkan ekonomi keluarga,”terangnya.

Zukri juga mengatakan, bahwa seluruh sertifikat yang dibagikan dalam program ini diberikan secara gratis. Bagi masyarakat yang sertifikatnya hilang, dapat langsung mendatangi Kantor BPN untuk dilakukan pencetakan ulang. Selain itu, masih terdapat sekitar 100 sertifikat lagi yang akan diselesaikan dan diserahkan kepada masyarakat yang belum menerima.

Lebih lanjut, Bupati Zukri mendorong masyarakat yang ingin menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan agar memanfaatkannya untuk kegiatan produktif. Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga menyediakan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) daerah dengan plafon maksimal Rp50 juta dan bunga nol persen melalui Bank Dana Amanah.

“ Mudah-mudahan bapak dan ibu semakin sejahtera. Mari kita berdoa bersama agar ekonomi kita semakin baik sehingga semakin banyak program yang bisa kita laksanakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(rilis pemkab/naz)